Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa melalui PNPM mandiri Pedesaan
Desa menjadi prioritas
penanganan pemberdayaan karena desa merupakan wilayah pemerintahan terdepan
yang diwadahi dalam bentuk struktur pemerintahan (desa/kelurahan) dan
berhubungan langsung dengan masyarakat. Banyak penduduk desa yang pindah ke kota dengan harapan untuk
meningkatkan taraf hidup, namun kenyataannya pandangan tersebut tidak
sepenuhnya benar. Mereka harus bekerja lebih keras untuk sekadar bertahan
hidup. Pemberdayaan masyarakat masih diselimuti beberapa masalah utama, seperti
lemahnya kapasitas dan akses masyarakat desa terhadap pemanfaatan potensi
sumber daya produktif.
Oleh karena itu, guna mengatasi permasalahan tersebut pemprov menempuh strategi dan program dengan mengoptimalkan sumber daya aparat desa untuk memberikan fasilitasi kepada masyarakat dan desa dengan berbagai pelatihan dan bantuan.
Oleh karena itu, guna mengatasi permasalahan tersebut pemprov menempuh strategi dan program dengan mengoptimalkan sumber daya aparat desa untuk memberikan fasilitasi kepada masyarakat dan desa dengan berbagai pelatihan dan bantuan.
Kemudian meningkatkan SDM
masyarakat desa dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan nyata baik melalui
berbagai penyuluhan sesuai kebutuhan maupun lewat
kegiatan desa dan PKK. Implementasi nyata peningkatan pemberdayaan
masyarakat dan desa antara lain :
(1) Menempuh
kebijakan dengan memberikan bantuan kepada masing-masing desa berkembang,
Bantuan tersebut berupa dana Rp 100 juta dan diberikan secara bertahap. Sebelum
diberi bantuan para kepada desa calon penerima terlebih dahulu diberikan
bimbingan teknis (bintek). Pelaksanaan bintek dimasudkan agar para penerima
bantuan dapat mengelola administrasi pembangunan dengan tertib, dapat memberdayakan
dana secara benar, tepat sasaran dan tepat manfaat.
(2) Untuk menanggulangi kemiskinan
ditempuh kebijakan sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan dalam tiga kluster. Kluster pertama,
berupa program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan
perlindungan sosial. Kluster kedua, penanggulangan kemiskinan berbasis
pemberdayaan.
Dan kluster ketiga, program pengurangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi kerakyatan. Bentuk bantuannya berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dan kluster ketiga, program pengurangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi kerakyatan. Bentuk bantuannya berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(3)
Melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaaan. Masyarakat diberikan otoritas penuh untuk
mengelola kegiatan secara swakelola, menu terbuka, partisipatif dan
berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi
dan pertanggungjawaban.
Apa
itu PNPM Mandiri Perdesaan?
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM)
merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan
PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan
kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi
sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah
dilaksanakan sejak 1998. Program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat
Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini juga menyediakan
fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan,
serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara
langsung.
Dalam
PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap
tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan,
pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan
paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan
pelestariannya. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri.
Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah
koordinasi Bank Dunia.
Prinsip Pokok PNPM Mandiri Perdesaan
Dalam
pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok
SiKOMPAK, yang terdiri dari:
·
Transparansi
dan Akuntabilitas. Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala
informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat
dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggung-gugatkan, baik secara moral,
teknis, legasl maupun administratif
·
Desentralisasi.
Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan
dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah atau masyarakat, sesuai dengan
kapasitasnya
·
Keberpihakan
pada Orang/ Masyarakat Miskin. Semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan
kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang kurang
beruntung
·
Otonomi.
Masyarakat diberi kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi dalam
menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan secara swakelola
·
Partisipasi/
Pelibatan Masyarakat. Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap proses
pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong-royong menjalankan
pembangunan
·
Prioritas
Usulan. Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan
untuk pengentasan kemiskinan, kegiatan mendesak dan bermanfaat bagi
sebanyak-banyaknya masyarakat, dengan mendayagunakan secara optimal berbagai
sumberdaya yang terbatas
·
Kesetaraan dan
Keadilan Gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di
setiap tahap pembangunan dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan
pembangunan tersebut
·
Kolaborasi.
Semua pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk
mewujudkan kerjasama dan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam
penanggulangan kemiskinan
·
Keberlanjutan.
Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan
kesejahteraan masyarakat, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan,
dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan
PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip lainnya, yakni:
·
Bertumpu pada
pembangunan manusia. Setiap kegiatan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan
martabat manusia seutuhnya
·
Demokratis.
Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan
mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin
Prinsip tersebut selain memiliki filosofi yang mencerminkan prinsip-prinsip
program dalam arti harafiah, juga ingin mengajak masyarakat untuk kompak
bersatu padu dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan perluasan
kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Melalui SiKOMPAK ini diharapkan
kemandirian desa dapat terwujud.
Cara Kerja PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri
Perdesaan dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi
masyarakat di wilayah perdesaan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
·
Sosialisasi dan
penyebaran informasi program. Baik secara langsung melalui fórum-forum
pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi
masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan
·
Proses
Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial. Masyarakat
diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan bersama-sama
pula menentukan rumahtangga yang termasuk kategori miskin/ sangat miskin (RTM).
Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa dengan tujuan agar
lebih mengenal kondisi/ situasi sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk
mengagas masa depan desa, penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang
paling dibutuhkan, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan
pemantauannya
·
Perencanaan
Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Masyarakat memilih
Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) --satu
laki–laki, satu perempuan-- untuk mendampingi proses sosialisasi dan
perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat peningkatan kapasitas untuk menjalankan
tugas dan fungsinya dalam mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan
khusus perempuan, untuk melakukan penggalian gagasan berdasarkan potensi
sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing, untuk Menggagas Masa Depan Desa.
Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan
di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan jenis kegiatan pembangunan
yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri menyediakan tenaga
konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten guna
memfasilitasi/ membantu upaya sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan. Usulan/ gagasan dari masayarakat akan menjadi bahan penyusunan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
·
Seleksi/
Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan Kecamatan. Masyarakat melakukan
musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan usulan kegiatan
prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota
masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan yang paling
prioritas/ mendesak. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai,
diambil dalam forum musyawarah antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan, yang
dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan.
Pilihan kegiatan adalah open menu untuk semua investasi produktif,
kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list). Dalam hal
terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan tersebut akan
menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
·
Masyarakat
Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih
anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap desa
untuk mengelola kegiatan yang diusulkan desa yang bersangkutan dan mendapat
prioritas pendanaan program. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan akan
mendampingi TPK dalam mendisain sarana/ prasarana (bila usulan yang didanai
berupa pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran kegiatan, verifikasi
mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan sarana/
prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima manfaat
·
Akuntabilitas
dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan
laporan perkembangan kegiatan minimal dua kali dalam pertemuan terbuka desa,
yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan
akhir, dimana TPK akan melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan
operasional dan pemeliharaan kegiatan atau Tim Pengelola dan Pemelihara
Prasarana (TP3)
Hasil PNPM Mandiri Perdesaan
1. Memperluas
kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja baru
- 62,5 juta Hari Orang Kerja
(HOK) dihimpun melalui pekerjaan jangka pendek, yang melibatkan lebih dari
5,5 juta pekerja yang berasal dari masyarakat perdesaan dengan imbalan
sesuai dengan harga setempat
- Dibukanya usaha dan jasa
transportasi oleh masyarakat maupun pihak lain menyusul terbangunnya
jalan, jembatan dan dermaga baru yang dikerjakan masyarakat dengan dana
PNPM Mandiri Perdeaan
- Lebih dari 1,57 juta warga desa, pedagang dan pengusaha kecil/ rumahtangga lokal, turut mendapatkan pinjaman dan berpartisipasi dalam kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan
2. Dampak
signifikan terhadap kenaikan belanja rumah tangga perdesaan –Hasil studi di
kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan menunjukkan adanya peningkatan belanja
rumah tangga yang cukup besar dibanding kecamatan non-program. Selanjutnya,
semakin lama sebuah kecamatan menerima bantuan program, maka semakin besar
dampaknya terhadap peningkatan belanja rumah tangga perdesaan.
3. Sasaran
program yang berpihak pada orang miskin dan kesetaraan jender –Berdasarkan
berbagai studi dampak sosial dan ekonomi, PNPM Mandiri Perdesaan terbukti
sukses dalam menentukan sasaran dan memberikan bantuan kepada kecamatan
termiskin di Indonesia, dengan sasaran kelompok masyarakat miskin. Selain itu,
PNPM Mandiri Perdesaan juga dinilai sukses memberdayakan kaum perempuan
4. Meningkatkan
kapasitas, kinerja lokal dan kelembagaan –Pembentukan model perencanaan dan
pembiayaan partisipatif
- Masyarakat Indonesia di lebih
dari 34.100 desa telah turut berpartisipasi dalam proses demokrasi,
berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan menyangkut
alokasi dana bagi pembangunan publik di desa masing-masing
- Sekitar 62% dari peserta yang
hadir dalam musyawarah perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan
kelompok masyarakat yang paling miskin di desanya, dan sekitar 70% tenaga
kerja untuk kegiatan pembangunan sarana/ prasarana PNPM Mandiri Perdesaan
berasal dari kelompok paling miskin
- Partisipasi perempuan dalam
berbagai pertemuan dan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan terus meningkat,
berkisar antara 31-46%
- Rata – rata swadaya masyarakat
secara keseluruhan adalah 17% dan bervariasi di tiap provinsi.
- Sebanyak 82% masyarakat lokal
di lokasi PPK kini menyatakan telah memiliki kemampuan berorganisasi dan
kapasitas diri berkat peningkatan kapasitas yang menyertai pelaksanan PPK.
Sebanyak 72% Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan lokasi PPK
memiliki kinerja yang baik dan memadai, serta berpotensi untuk berkembang
- Tingginya komitmen pemerintah
dan kontribusi mencapai 40% dari kabupaten-kabupaten pada PPK II, PPK III,
serta PNPM-PPK yang menyediakan dana bersama (matching grants) dan cost
sharing untuk pelaksanaan program. Semua kabupaten di PPK III dan PNPM-PPK
menyediakan dana dari anggaran daerah untuk pelaksanaan program
- Akuntabilitas pemerintah dan
peranan masyarakat madani lebih kuat. LSM dan jurnalis di provinsi PPK
bertindak sebagai pengawas untuk memantau pelaksanaan PPK secara
independen
- Program telah membangun
mekanisme yang memungkinkan ketegangan yang diredakan. Hal ini terbukti
dari keberhasilan pelaksanaan program di lokasi konflik dan bencana
5. Rendahnya
tingkat korupsi – Audit independen terhadap PPK yang dilaksanakan oleh Moores
Rowland menemukan penyimpangan proyek desa ini kurang dari 1% dari total dana
yang telah disalurkan. Pada kenyataannya, sejak digulirkan pada 1998 hingga
saat ini, penyimpangan dana dalam program yang menjunjung semangat transparansi
dan akuntabilitas ini sangat rendah, hanya sekitar 0,18% dari total dana yang
telah disalurkan.
6. Meningkatkan
akses ke pasar, pusat kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, dan sumber air
bersih di lebih dari 56% desa termiskin di seluruh Indonesia. PNPM Mandiri
Perdesaan (melalui PPK dan PNPm-PPK) telah mendanai lebih dari 171.466 kegiatan
sarana/ prasarana perdesaan di lokasi program di seluruh Indonesia. Berikut ini
adalah daftar investasi PNPM Mandiri Perdesaan melalui PPK dan PNPM-PPK:
- 32.572 jalan dibangun atau
ditingkatkan
- 8.755 jembatan dibangun atau
direkonstruksi
- 10.510 sistem irigasi dibangun
- 9.940 unit sarana air bersih
dan 4.589 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) dibangun
- Untuk pendidikan, telah
dibangun dan direnovasi sebanyak 6.411 sekolah; penyediaan alat dan materi
penunjang belajar mengajar; diberikan lebih dari 117.270 beasiswa
pendidikan untuk perorangan; dan mendanai 3.336 jenis kegiatan di bidang
pendidikan lainnya
- Untuk kesehatan, telah dibangun
dan direnovasi sejumlah 3.611 unit sarana dan pos kesehatan; serta
mendanai 968 jenis kegiatan di bidang kesehatan lainnya
7. Tingginya
tingkat pengembalian investasi –-Menurut evaluasi ekonomi independen, bobot
pengembalian investasi PNPM Mandiri Perdesaan berkisar antara 39-68%. Evaluasi
lainnya menyebutkan, rata-rata EIRR untuk total kegiatan adalah 60,1%.
Keuntungan yang paling dirasakan adalah terbentuknya kegiatan ekonomi baru
melalui prasarana yang dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan atau kapasitas
produksi yang terbatas akhirnya dapat disalurkan ke pasar lokal.
8. Penghematan
biaya dalam jumlah signifikan --Prasarana desa yang telah dibangun melalui
metode PNPM Mandiri Perdesaan sangat hemat dalam pembiayaan. Rata – rata 56%
lebih murah dari pekerjaan sejenis yang dibangun oleh pemerintah maupun
kontraktor. Berdasarkan studi konsultan independen diketahui, 94% prasarana
yang dibangun dinilai berkualitas baik dan sangat baik secara teknis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar