RESUME
Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah
Sartono Kartodirjo
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama
Tahun 1992, Jakarta
296 Halaman
KONSEP DAN PERSFEKTIF
SEJARAH
Teori dan metodologi sebagai bagian pokok ilmu sejarah
mulai diketengahkan apabila penulisan sejarah tidak semata-mata bertujuan
menceritakan kejadian tetapi bermaksud menerangkan kejadian itu dengan mengkaji
sebab-sebabnya, kondisi lingkungannya, konteks sosio-kulturalnya, pendeknya,
hendak diadakan analisis secara mendalam tentang faktor-faktor kausal,
kondisional, kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen
dari proses sejarah yang dikaji. Langkah yang sangat penting dalam membuat
analisis sejarah ialah menyediakan suat kerangka pemikiran atau kerangka
referensi yang mencakup pelbagai konsep dan teori yang akan dipakai dalam
membuat analisis tersebut. Metodologi dalam studi sejarah menuntut penyesuaian
yang akan terwujud sebagai perbaikan kerangka konseptual dan teoretis sebagai
alat analitis. Hal ini dapat dilakukan dengan meminjam pelbagai alat analitis
dari ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi, politikologi, dan
lain-lain.
- Ilmu sejarah bersifat empiris, oleh karena itu sangat penting untuk
berpangkal pada fakta-fakta yang tersaring dari sumber sejarah, sedangkan
teori dan konsep hanya merupakan alat-alat untuk mempermudah analisis san
sintesis sejarah.
- Sejarah dalam arti “subjektif” merupakan rekonstruksi peristiwa
sejarah yakni hasil dari penelitian yang kemudian dituliskan.
- Sejarah dalam arti “objektif” menunjuk kepada kejadian atau peristiwa
itu sendiri yakni proses sejarah dalam aktualitasnya.
- Sejak ilmu diplomatik diciptakan oleh Mabillon (1632-1707) pemakaian
dokumen sebagai sumber sejarah memerlukan kritik intern dan kritik
ekstern. Kritik ekstern ialah dengan meneliti apakah dokumen itu autentik,
yaitu kenyataan identitasnya: artinya bukan tiruan, turunan atau palsu.
Hal ini dilakukan dengan meneliti bahan yang dipakai, jenis tulisan, gaya
bahasa, dan sebagainya. Kritik intern ialah dengan meneliti isinya, apakah
isi pernyataan, fakta-fakta dan ceritanya dapat dipercaya. Untuk itu,
perlu diidentifikasi penulisnya, beserta sifat dan wataknya, daya ingatannya,
jauh dekatnya dengan peristiwa dalam waktu, dan sebagainya.
- Hasil kritik-kritik sumber ialah fakta yang merupakan unsur-unsur bagi
penyusunan atau rekonstruksi cerita sejarah. Fakta sebenarnya merupakan
produk dari proses mental (sejarawan) atau memorisasi. Oleh karenanya,
fakta itu bersifat subjektif. Fakta yang belum mantap untuk jangka waktu
lama disebut fakta lunak (soft fact), misalnya fakta tentang pembunuhan
J.F. Kennedy. Masih kontroversial tentang siapa pembunuhnya. Sedangkan
fakta keras (hard fact) antara lain Proklamasi Republik Indonesia pada 17
agustus 1945.
REKONSTRUKSI SEJARAH
Sejarah
sebagai satu konstruksi merupakan satu kesatuan yang koheren (adanya saling
keterkaitan antar unsur-unsur yang membentuk kesatuan)
- Periodisasi atau pembabakan waktu adalah salah satu proses strukturasi
waktu dengan pembagian atas beberapa babak, zaman, atau periode
berdasarkan kriteria tertentu, seperti ciri-ciri khas yang ada pada
periode tertentu.
- Di dalam historiografi Indonesia, antara lain dalam Babad Tanah Jawi,
juga terdapat pembagian zaman yang dimulai dari zaman nabi-nabi, zaman
munculnya tokoh-tokoh pewayangan, mitis, lalu diikuti zaman
kerajaan-kerajaan. Kesemuanya itu merupakan bentuk-bentuk periodisasi
sebagai usaha menstrukturasi waktu.
- Dalam historiografi Barat, periodisasi yang amat populer ialah yang
disusun oleh Cellarius (1638-1707). Pembabakan Sejarah Barat atas tiga
periode menurutnya adalah: (1) Zaman Kuno (-500); (2) Abad Pertengahan
(500-1500); dan Zaman Modern (sejak 1500).
- Dalam sejarah politik, ada kebiasaan membuat periodisasi berdasarkan
pemilihan caesuur (penetapan pemisahan) pada tahun peristiwa penting,
antara lain akhir perang, awal revolusi, awal suatu periode pemerintahan,
dan sebagainya. Misalnya Revolusi Prancis (1789) dianggap sebagai awal
periode moderen, ditinggalkannya monarki absolut dan dimulainya periode
liberalisme, demokrasi, dan nasionalisme.
- Setiap unit sejarah senantiasa memiliki lingkup temporal dan spasial
(waktu dan ruang). Ruang lingkup temporal mempunyai batasan yaitu awal
perkembangan gejala sejarah dan akhirnya, misalnya dalam biografi
kelahiran dan kematian seorang tokoh. Ruang lingkup spasial juga memiliki
batasan, misalnya dalam sejarah perang ialah seluruh wilayah yang dipakai
sebagai medan perang. Untuk suatu negara, batasan spasialnya ialah wilayah
kekuasaannya. Sehubungan dengan hal tersebut, ilmu sejarah memerlukan
bantuan geografi.
- Konsep sistem banyak dipakai dalam ilmu sosial yang mempunyai
perspektif sinkronis terhadap suatu gejala. Sementara di dalam sejarah,
konsep sistem hanya dipakai sebagai alat analisis dan sintesis, terutama
dalam menunjukkan saling hubungan antara unsur-unsur atau dimensi-dimensi
yaitu bagaimana saling pengaruh-mempengaruhi antara faktor ekonomi,
sosial, politik dan kultural. Pelacakan bagaimana terjadinya atau jalannya
perkembangan di masa lampau dilakukan dengan pendekatan diakronis.
- Apabila objek studi sejarah ditujukan pada suatu masyarakat atau
lembaga sosial, maka untuk melacak perkembangan historis strukturnya diperlukan
pendekatan sinkronis dan diakronis. Contoh: Bagaimana struktur feodal
masyarakat abad pertengahan di Eropa kemudian berubah menjadi masyarakat
abad ke-19 dengan kelas menengah atau kaum borjuis yang mempunyai
kedudukan penting? Disini sejarah struktural dengan pendekatan rangkap
dapat melakukan analisis dan mengungkapkan perubahan sosialnya.
- Seringkali Present-mindedness menjadi panduan untuk menyeleksi
permasalahan di masa lampau. Melaksanakan pandangan masa kini sebagai alat
pengukur tentang masa lampau sebaiknya dihindari. Contoh: Negara Majapahit
dipandang sebagai negara nasional. Disini konsep negara nasional yang
moderen diterapkan atas kerajaan kuno, tidak disadari bahwa struktur dan
sistem politiknya sangat berbeda. Oleh karena itu, sejarawan perlu
memiliki historical-mindedness, yakni kemampuan untuk menempatkan suatu
gejala sejarah sesuai dengan suasana dan iklim kebudayaan masanya,
sehingga dapat dihindari kesalahan yang disebut anakronisma, yakni
mencampurbaurkan zaman suatu gejala dengan zaman lain.
- Dalam menghadapi gejala-gejala sejarah yang beraneka ragam tetapi
menunjukkan kemiripan, perlu diadakan kategorisasi, penggolongan atau
tipologisasi, misalnya kota-kota pelabuhan, pemberontakan petani,
kota-kota dan lain-lain.
- Peranan ilmu sosial dalam penyeleksian data dan fakta, terutama
teori-teori dan konsep-konsepnya sangat penting. Kedua jenis alat analitis
itu memudahkan kita mengatur seluruh substansi penulisan naratif dengan
segala unsur-unsurnya seperti fakta, subfakta, struktur dan proses,
faktor-faktor, dan lain lain. Tanpa kerangka teoretis dan konseptual tidak
ada butir-butir referensi untuk membentuk naratif, eksplanasi dan
argumentasi.
- Multidimensionalitas gejala sejarah perlu ditampilkan agar gambaran
menjadi lebih bulat dan menyeluruh sehingga dapat dihindari kesepihakan
atau determinisme. Yang penting dari implikasi metodologis ini ialah bahwa
pengungkapan dimensi-dimensi memerlukan pendekatan yang lebih kompleks
yakni pendekatan multidimensional. Sejarawan yang akan menerapkan
metodologi ini perlu menguasai pelbagai alat analitis yang dipinjam dari
ilmu sosial.
- Dalam penulisan sejarah lazim dibedakan menjadi dua macam sejarah
yaitu (1) Sejarah prosesual (sejarah deskriptif-naratif), ialah penulisan
sejarah yang menggambarkan kejadian sebagai proses, yang dicakup dalam
uraian naratif atau cerita untuk mengungkapkan bagaimana suatu peristiwa
terjadi, lengkap dengan fakta-fakta tentang “apa”, “siapa”, “kapan”, dan
“dimana”; (2) Sejarah struktural (sejarah deskriptif-analitis), ialah
penulisan sejarah yang menerangkan kausalitasnya atau menjawab pertanyaan
“mengapa”.
- F. Braudel (seorang sejarawan) menyebut sejarah struktural dengan
istilah “sejarah jangka panjang” (longue durěe) karena mencakup perubahan
struktur masyarakat dan lingkungan yang terjadi secara lambat laun.
Menurut dia, di antara sejarah prosesual dan sejarah struktural terdapat
sejarah konjunktural (conjuncture) yang menggambarkan “gelombang” gerakan
perkembangan sejarah, terutama di bidang sejarah ekonomi, antara lain
dengan gerakan tingkat harga-harga, fluktuasi produksi, dan sebagainya.
Penulisan sejarah konjunktur dan struktural bersifat analitis dan perlu
mempergunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial beserta teorinya.
- Menurut mazhab L. Von Ranke pada akhir abad ke-19 penulisan sejarah
tidak lagi dilakukan secara konvensional, yaitu sejarah yang empiris
positif dalam bentuk deskriptif-naratif, tetapi perlu lebih banyak
diterapkan penulisan sejarah deskriptif-analitis dengan pendekatan
ilmu-ilmu sosial atau multidimensional. Reaksi terhadap aliran penulisan
sejarah konvensional dilancarkan pada awal abad ke-19 oleh mazhab
“Annales” dari Marc Bloch dan aliran “the New History” yang dipimpin oleh
Robinson. Kedua aliran ini mengungkapkan dimensi-dimensi non politik.
Penulisan sejarah harus memenuhi kaidah (1) struktur logis, dan (2) objektif.
SEJARAH DAN ILMU SOSIAL
Kedudukan
sejarah dan ilmu-ilmu sosial (bahasa, geografi, ekonomi, sosiologi, ilmu
politik, antropologi) adalah saling memerlukan dan saling memberikan kontribusi.
Dalam hal ini, penelitian dan penulisan sejarah senantiasa memerlukan bahasa
sebagai sarana primer untuk mengungkapkan data, analisis, dan kesimpulan yang
terkait dengan seluruh aspek yang terkait dengan manusia dan waktunya.
Penyajian hasil penelitian sejarah dalam tulisan disajikan dengan memenuhi
hal-hal berikut:
- Generalisasi dicapai lewat analisis, sedangkan gambaran yang khusus
diperoleh lewat narasi. Generalisasi lebih bersifat kuantitatif sedangkan
gambaran khusus lebih kualitatif. Hubungan antara pelbagai gejala
ditentukan berdasarkan hubungan kausalitas, jadi terumuskan sebagai
eksplanasi, sedangkan hubungan kualitatif dirumuskan dengan menggunakan
interpretasi (tafsiran).
- Rapproachement antara ilmu sosial dan sejarah terutama terwujud pada
perubahan metodologi. Pembaruan metodologi tahap pertama terjadi karena
pengaruh ilmu diplomatik sejak Mabillon, sedangkan pembaruan tahap kedua
terjadi karena pengaruh ilmu sosial.
- Implikasi besar dari perkembangan itu ialah bahwa setiap research design
memerlukan kerangka referensi yang bulat, yaitu memuat alat-alat analitis
yang akan meningkatkan kemampuan untuk menggarap data. Oleh karena itu,
pengkajian sejarah memerlukan teori dan metodologi.
- Ruang di dalam geografi distrukturasikan berdasarkan fungsi-fungsi
yang dijalankan menurut tujuan atau kepentingan manusia selaku pemakai.
Unit-unit fisik yang dibangun menjadi unsur struktural fungsional dalam
sistem tertentu, ekonomi, sosial, politik, dan kultural. Struktur dan
fungsi bermakna di dalam konteks tertentu, yaitu tidak terlepas dari jiwa
zaman atau gaya hidup masanya.
- Pada hakikatnya sejarah dan antropologi mempelajari objek yang sama,
yakni tiga jenis fakta: artifact, socifact dan mentifact. Artifact sebagai
benda fisik adalah konkret dan merupakan hasil buatan. Artifact menunjuk
kepada proses pembuatan yang telah terjadi di masa lampau. Socifact
menunjuk kepada kejadian sosial (interaksi antar aktor, proses aktifitas
kolektif) yang telah mengkristalisasi sebagai pranata, lembaga,
organisasi, dan sebagainya. Untuk memahami struktur dan karakteristik
socifact perlu dilacak asal-usulnya, proses pertumbuhannya sampai wujud
sekarang. Artinya, segala sesuatu dan keadaan yang kita hadapi dewasa ini
tidak lain ialah produk dari perkembangan di masa lampau, yakni produk
sejarah.
KATEGORI SEJARAH
Berikut ini adalah kategori penulisan
sejarah yang disesuaikan dengan zamannya.
- Gagasan menulis sejarah sosial muncul pada abad ke-20 sebagai reaksi
terhadap dominasi sejarah politik selama abad ke-19.
- Herodotus menulis sejarah perang Parsi yang mencakup segala aspek
kehidupan masyarakat Athena, mulai dari aspek ekonomi, sosial, politik
sampai segi kultural.
- Trevelyan, pengarang English Social History, melukiskan pelbagai
keseluruhan sejarah masyarakat tanpa mencantumkan perkembangan kehidupan
politik.
- Max Weber dan Emile Durkheim dalam karya-karya awalnya menulis tentang
pelbagai aspek perkembangan masyarakat, mengikuti jejak gurunya
masing-masing, ialah K. Lamprecht dan Fustel de Coulange.
- Marc Bloch dan Febvre beserta mazhabnya “Annales” menulis sejarah
sosial dengan menerbitkan Feudal Society.
- Di Amerika Serikat, Turner menjadi pelopor dengan karyanya tentang
penafsiran ekonomis UUD Amerika. Kemudian pada tahun dua puluhan Robinson
menonjolkan The New History, yakni sejarah yang ditulis dengan pendekatan
yang meliputi pelbagai aspek kehidupan masyarakat.
- Dalam abad ke-19, sejarah politik sangat menonjol sehingga dikenal
sebagai abad nasionalisme dan formasi negara nasional di Eropa Barat.
Sejarah politik abad ini diawali oleh Thucydides yang menulis Perang
Peloponesia, dan sejak saat itu tradisi penulisan sejarah didominasi oleh
sejarah politik.
- Voltaire, seorang filsuf Prancis (1694-1778) menulis sejarah
kebudayaan dunia pertama dengan judul Essai sur les moeur et l’esprit des
nations (karangan tentang adat-istiadat dan jiwa bangsa-bangsa). Disini
dipakai istilah “jiwa” tidak lain untuk mencakup konsep mentalitas,
semangat atau etos dari bangsa-bangsa.
Kesimpulan
Yang menonjol dalam buku ini adalah pergeseran
penekanan dari kaidah historiografi konvensional dengan titik berat bidang politik,
menuju ke historiografi gaya baru dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial. Ilmu
sejarah tetap merupakan ratu, tetapi kini mendapatkan bantuan dari ilmu-ilmu
sosial hingga penulisan lebih bernuansa (sosial, ekonomi, antropologis, atau
kultural) dan memiliki kedalaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar